Di era modern, praktik perdukunan telah bertransformasi menjadi sebuah Industri Dukun yang menawarkan layanan spiritual dan gaib secara terorganisir. Melalui promosi di media sosial hingga situs web khusus, jasa supranatural ini menjangkau klien dari berbagai latar belakang, menjadikannya bisnis yang beroperasi di batas legalitas dan kepercayaan.
Layanan utama dalam Industri Dukun ini terbagi menjadi dua kutub: yang bersifat agresif (santet) dan yang bersifat defensif (pembersihan gaib). Jasa santet dicari oleh mereka yang ingin membalas dendam atau menghancurkan pesaing, sedangkan jasa pembersihan gaib dicari oleh korban yang merasa diganggu atau pedagang yang ingin “memagar” bisnisnya dari serangan.
Motivasi ekonomi adalah pendorong utama di balik perkembangan Industri Dukun ini. Tarif yang dikenakan untuk ritual santet atau pelarisan dagang bisa mencapai puluhan juta rupiah, mencerminkan adanya permintaan pasar yang tinggi. Ini menunjukkan bahwa meskipun zaman telah maju, ketergantungan masyarakat pada solusi mistis masih kuat.
Fenomena ini juga mencerminkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap solusi rasional. Ketika masalah percintaan, karir, atau bisnis tidak dapat diselesaikan secara logis, banyak orang beralih mencari bantuan gaib. Dukun menawarkan harapan instan dan kepastian, meskipun seringkali berujung pada kasus penipuan yang merugikan klien secara finansial dan mental.
Pemerintah dan aparat hukum telah berupaya menanggulangi sisi gelap Industri Dukun ini. Meskipun sulit dibuktikan secara ilmiah, RKUHP sempat membahas pasal yang mengkriminalisasi santet sebagai tindak pidana, walaupun kemudian muncul perdebatan mengenai kesulitan pembuktian di pengadilan. Mayoritas kasus berakhir sebagai delik penipuan biasa.
Di sisi lain, muncul pula upaya untuk memberdayakan Industri Dukun ke arah yang lebih positif. Beberapa organisasi supranatural berupaya memberikan edukasi kepada anggotanya agar menghindari praktik penipuan dan lebih fokus pada pemberdayaan diri. Ini adalah usaha untuk menggeser citra dari praktik berbahaya menjadi praktik yang bertujuan kesejahteraan.
Dukun yang berpraktik baik umumnya berfokus pada pembersihan gaib dan pengobatan tradisional. Mereka menggunakan ramuan herbal dan doa untuk menyembuhkan penyakit yang diduga berasal dari faktor non-medis. Peran ini merupakan warisan kearifan lokal yang sejatinya bertujuan untuk memberikan kedamaian dan solusi spiritual bagi masyarakat.
Melihat kompleksitasnya, Industri Dukun di Indonesia adalah cerminan dari pertarungan antara rasionalitas modern dan kepercayaan tradisional. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi spiritual agar dapat membedakan antara praktik kearifan lokal yang suportif dengan praktik penipuan yang memanfaatkan kesusahan orang lain
