Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Kota berhasil membekuk dua orang remaja yang kedapatan sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan pihak berwajib dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Kedua pelaku yang masih berusia belia tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Jumat malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua remaja tersebut, yang masing-masing berinisial A (16 tahun) dan B (17 tahun), diduga kuat telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah yang terparkir di depan sebuah minimarket 24 jam.
Aksi kedua remaja tersebut terpergok oleh seorang warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik pelaku dan kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui hotline Polsek Bekasi Utara. Tim patroli yang sedang bertugas di sekitar lokasi dengan cepat merespons laporan dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat mereka masih berusaha untuk merusak kunci kontak sepeda motor curian menggunakan kunci लेटर T.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh kedua remaja tersebut dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci लेटर T dengan beberapa mata kunci, sebuah obeng pipih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi. Temuan barang bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak kriminalitas pencurian sepeda motor.
Kompol Erna Ruswing Andari, Kapolsek Bekasi Kota, melalui keterangan resminya pada Sabtu pagi membenarkan adanya penangkapan dua orang remaja terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Beliau mengapresiasi peran serta masyarakat, khususnya warga yang telah memberikan informasi cepat kepada pihak kepolisian sehingga pelaku dapat segera diamankan. Lebih lanjut, beliau mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindak kejahatan dan menjadi pelaku maupun korban kriminalitas.
