Forum Keselamatan Sosial Dunia (World Social Security Forum/WSSF) yang diselenggarakan empat tahunan oleh International Social Security Association (ISSA) kembali digelar pada tahun 2025 dengan agenda yang sangat relevan dengan tantangan kontemporer. Pertemuan global ini, yang berlangsung di Marrakesh, Maroko, dari tanggal 27 hingga 31 Oktober 2025, secara khusus mengangkat tiga isu krusial: dampak Teknologi Digital pada layanan sosial, peningkatan standar keselamatan kerja, dan pentingnya pengintegrasian Kesehatan Mental dalam program jaminan sosial. Kehadiran delegasi dari 150 negara menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi isu lokal, melainkan prioritas global yang memerlukan solusi terpadu dan inovatif.
Salah satu sesi pleno utama dalam Forum Keselamatan Sosial 2025 membahas bagaimana revolusi Teknologi Digital, seperti Artificial Intelligence (AI) dan blockchain, dapat merevolusi cara lembaga-lembaga jaminan sosial memberikan layanan. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan efisiensi luar biasa dalam administrasi dan pencegahan kecurangan. Misalnya, delegasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Indonesia mempresentasikan studi kasus di mana implementasi sistem e-klaim berbasis AI telah memangkas waktu pemrosesan klaim hingga 40% pada periode Januari hingga Juni 2025. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran tentang risiko keamanan data dan potensi pengangguran struktural akibat otomatisasi, yang dapat menciptakan kesenjangan baru dalam sistem perlindungan sosial.
Isu kedua yang mendapat perhatian serius adalah keselamatan dan kesehatan kerja. Laporan ISSA yang dirilis menjelang Forum Keselamatan Sosial 2025 menyoroti bahwa meskipun terjadi peningkatan kesadaran, angka kecelakaan kerja fatal masih tinggi di negara berkembang. Solusinya, menurut Komite Teknis Pencegahan ISSA, adalah dengan menerapkan standar konstruksi keselamatan berbasis Internet of Things (IoT) di tempat kerja, yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap kondisi lingkungan dan fisik pekerja. Best practice dari Jerman, yang menuntut sertifikasi keselamatan ulang setiap tahun untuk semua industri berat, menjadi acuan dalam diskusi mengenai penguatan regulasi di seluruh dunia.
Aspek ketiga, yaitu Kesehatan Mental, diangkat sebagai bagian tak terpisahkan dari jaminan sosial yang komprehensif. Pandemi global dan tekanan ekonomi telah meningkatkan prevalensi gangguan Kesehatan Mental di kalangan pekerja. Dalam sesi panel yang dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 29 Oktober 2025, ditekankan perlunya program jaminan sosial untuk tidak hanya menanggung biaya pengobatan fisik tetapi juga layanan psikiatri dan konseling. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Forum Keselamatan Sosial ini menyerukan agar setiap negara segera memasukkan layanan diagnostik dan terapi Kesehatan Mental sebagai benefit wajib dalam program perlindungan sosialnya, mengakhiri stigma bahwa isu ini adalah masalah pribadi semata, dan mengakui bahwa Kesehatan Mental yang baik adalah fondasi produktivitas nasional.
