Sebuah Berita Terkini yang sangat memilukan dan mengejutkan publik datang dari Depok, Jawa Barat, di mana seorang Lansia Ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindakan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri. Kasus ini sontak mengguncang rasa kemanusiaan dan menyoroti bahaya kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan terdekat sekalipun, bahkan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung.
Penangkapan pelaku, seorang pria berusia 68 tahun berinisial HR, dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok pada hari Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada hari Senin, 26 Mei 2025, dari orang tua korban. Korban, seorang anak perempuan berusia 10 tahun, berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya), akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat kakeknya setelah mengalami ketakutan dan tekanan psikologis yang cukup lama.
Menurut keterangan awal yang dihimpun dari korban dan orang tua korban, Kasus Pencabulan ini diduga sudah berlangsung berulang kali sejak beberapa bulan terakhir di rumah mereka. Pelaku diduga memanfaatkan momen ketika korban sendirian di rumah atau saat orang tua korban sedang tidak di tempat. Korban, yang masih di bawah umur dan berada di bawah pengaruh serta ancaman pelaku, tidak berani melaporkan kejadian tersebut sebelumnya. Namun, setelah mendapatkan pendampingan dari orang tua dan pihak terkait, korban akhirnya berani mengungkapkan penderitaannya.
Setelah mendapatkan laporan dan mengumpulkan bukti awal serta keterangan dari korban dan saksi, polisi segera bergerak untuk menangkap pelaku. Saat ini, Lansia Ditangkap ini ditahan di sel Mapolres Metro Depok dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. HR dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang sangat berat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua akan Pentingnya Perlindungan Anak di setiap lingkungan, serta keberanian untuk melaporkan setiap tindak kekerasan atau pencabulan demi memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
