Aparat kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil mengamankan seorang pemuda terkait dugaan tindakan penistaan agama dengan cara membakar sebuah sajadah di dalam area masjid. Pemuda ditangkap setelah aksinya tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) masjid yang berlokasi di kawasan Sunter Agung. Peristiwa pemuda ditangkap ini terjadi pada Senin dini hari, 21 April 2025 (sekitar pukul 02.00 WIB atau pukul 21.00 BST), dan sempat menimbulkan keresahan di kalangan jamaah masjid dan warga sekitar.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pemuda ditangkap tersebut diketahui berinisial AR (22 tahun). Berdasarkan rekaman CCTV, AR terlihat memasuki area masjid saat kondisi sedang sepi. Tak lama kemudian, ia melakukan tindakan pemuda ditangkap karena diduga menyulut api dan membakar sebuah sajadah yang berada di dalam masjid. Setelah melakukan aksinya, AR terlihat быстро meninggalkan lokasi. Pihak pengurus masjid yang mengetahui kejadian tersebut melalui rekaman CCTV segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok быстро merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam jelas, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AR di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi masjid pada Senin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB (atau pukul 04.00 BST). Saat penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pembakaran tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Santoso, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Tanjung Priok pada Senin siang, 21 April 2025 (sekitar pukul 11.00 WIB atau pukul 06.00 BST), membenarkan penangkapan seorang pemuda ditangkap terkait kasus pembakaran sajadah di masjid. “Kami telah mengamankan seorang pemuda berinisial AR terkait dugaan tindak pidana penistaan agama. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Hadi Santoso. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan tokoh agama serta masyarakat setempat terkait kasus ini.
