Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Timur berhasil menertibkan seorang pengemis ditangkap Dinsos yang kedapatan berpura-pura buta demi mengelabui masyarakat di daerah jakarta timur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan pantauan rutin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tidak jujur.
Penangkapan terhadap pengemis berinisial AY (40) ini dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di area lampu merah perempatan Matraman, Jakarta Timur. Petugas Dinsos yang sudah mengintai AY selama beberapa hari akhirnya mengamankan pria tersebut saat ia tengah beraksi dengan menggunakan kacamata hitam dan tongkat layaknya penyandang tunanetra. Namun, saat didekati petugas, AY terlihat membuka matanya dan bergerak normal.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Bapak Herman Susilo, pada Rabu, 14 Mei 2025, menjelaskan bahwa penangkapan pengemis ditangkap Dinsos ini merupakan hasil dari operasi penjangkauan rutin. “Modus pura-pura buta ini sudah sering kami temukan. Mereka memanfaatkan rasa iba masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Bapak Herman. Setelah diamankan, AY langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, AY mengaku berasal dari luar Jakarta dan sengaja datang ke ibu kota untuk mengemis dengan modus tersebut. Ia bahkan mengaku bisa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp300.000 hingga Rp500.000 per hari dengan berpura-pura buta. Ini menunjukkan betapa menggiurkannya praktik mengemis ilegal bagi sebagian orang.
Kasus pengemis ditangkap Dinsos ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan sedekah. Daripada memberikan langsung di jalan yang berpotensi mendukung praktik mengemis ilegal, akan lebih baik menyalurkan bantuan melalui lembaga-lembaga resmi yang terpercaya. Dinsos Jakarta Timur berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap PMKS, termasuk pengemis yang menggunakan modus penipuan, demi menciptakan ketertiban kota dan memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Upaya penertiban ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengemis ditangkap Dinsos di jalanan ibu kota.
