Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati atau mengalami kasus anak hilang. Langkah cepat dari masyarakat dalam melaporkan kejadian ini dinilai krusial untuk mempercepat proses pencarian dan penindakan oleh aparat kepolisian, sehingga potensi risiko yang lebih besar seperti menjadi korban kejahatan atau eksploitasi dapat dihindari.
Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menekankan bahwa laporan segera dari masyarakat merupakan kunci utama dalam penanganan kasus anak hilang. Semakin cepat laporan diterima oleh petugas piket di kantor polisi terdekat atau melalui nomor darurat kepolisian 110, semakin besar peluang bagi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan preventif dan represif yang efektif. Waktu yang hilang dalam proses pelaporan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang merugikan anak hilang.
Polda Metro Jaya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan responsif dalam menangani laporan anak hilang. Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pendataan informasi detail mengenai identitas lengkap anak (nama, usia, ciri-ciri fisik, foto terakhir), pakaian terakhir yang dikenakan, riwayat kesehatan, hingga kronologi lengkap hilangnya anak (waktu, tempat terakhir terlihat, dengan siapa terakhir terlihat). Selain itu, polisi juga akan segera menyebarkan informasi anak hilang melalui berbagai kanal komunikasi internal kepolisian, termasuk radio komunikasi, grup WhatsApp anggota, serta berkoordinasi dengan polsek dan polres jajaran di wilayah lain. Informasi juga akan disebarkan melalui media sosial resmi Polda Metro Jaya dan bekerja sama dengan media massa.
Lebih lanjut, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar warga tidak ragu atau takut untuk melapor meskipun belum memiliki informasi yang lengkap. Bahkan informasi sekecil apapun, seperti arah terakhir anak terlihat atau dengan siapa anak terakhir berkomunikasi, dapat menjadi petunjuk berharga bagi pihak kepolisian dalam melakukan pencarian.
