Sebuah kasus tragis dan memilukan terungkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara (Jakut), di mana sepasang pasangan buang bayi diduga dengan sengaja membuang bayi yang baru dilahirkan ke dalam kloset. Penemuan jasad bayi tak berdosa ini sontak menggegerkan penghuni apartemen dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Pihak kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan mayat bayi yang diduga sebagai pelaku. Kasus pasangan membuang bayi ini menambah daftar panjang tindakan keji terhadap anak dan menimbulkan kecaman keras dari masyarakat. Berikut informasi selengkapnya.
Penemuan Jasad Bayi di Kloset Apartemen Gegerkan Warga Jakut
Menurut laporan yang diterima dari Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kebersihan apartemen di kawasan Kelapa Gading Permai menemukan jasad seorang bayi di dalam kloset salah satu unit apartemen. Penemuan mayat bayi ini segera dilaporkan kepada pihak keamanan apartemen yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. Kondisi bayi yang malang tersebut sangat memprihatinkan.
Polisi Amankan Pasangan Penghuni Apartemen Terkait Kasus Pasangan Buang Bayi
Setelah melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian berhasil mengamankan sepasang kriminam pembuang bayi yang merupakan penghuni unit apartemen tempat jasad bayi ditemukan. Pasangan tersebut diketahui berinisial RS (23 tahun) dan DW (22 tahun). Keduanya diduga kuat sebagai orang tua dari bayi malang yang dibuang tersebut. Saat diamankan, keduanya tidak memberikan perlawanan.
Motif Pasangan Buang Bayi Diduga Karena Malu dan Takut Ketahuan
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Gading, Kompol Vokky Herlambang, SIK, MH, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kelapa Gading pada hari ini, Selasa, 22 April 2025, pukul 18.00 WIB, membenarkan adanya penemuan jasad bayi dan penangkapan pasangan kriminal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pasangan buang bayi melakukan tindakan keji tersebut diduga karena malu dan takut ketahuan oleh keluarga serta lingkungan sekitar atas kelahiran bayi di luar nikah. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pasangan buang bayi ini dan akan menjerat mereka dengan pasal terkait pembunuhan anak dan atau penelantaran anak dengan ancaman hukuman yang berat.
